Dimuat di Koran Tempo, 14 Juni 2013 Pengalaman pada 2005 menunjukkan, keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak akan berujung pada lonjakan jumlah penduduk miskin. Sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, yang dilakukan dua kali, yakni pada 1 Maret dan 1 Oktober. Keputusan ini memacu inflasi tahunan hingga menembus angka 17,11 persen pada 2005. Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok, terutama beras, melambung sehingga menyebabkan daya beli masyarakat--yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan makanan--jatuh. Tingkat kesejahteraan mereka pun terkoreksi cukup dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, keputusan menaikkan harga BBM pada 2005 telah menyebabkan 4,2 juta orang terjerembap ke jurang kemiskinan sepanjang Februari 2005 hingga Maret 2006. Mereka yang jatuh miskin adalah penduduk hampir miskin ( near poor ) dengan tingkat kesejahteraan yang tidak jauh berbeda dengan penduduk miskin. Lonjaka...