Langsung ke konten utama

Swasembada Daging Makin Berat


Awal bulan ini (2 September), Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka sementara hasil Sensus Pertanian yang dilaksanakan sepanjang Mei 2013 (ST2013). Hasil sensus, yang menghabiskan total anggaran sekitar 1,59 triliun ini, mencatat populasi rumah tangga usaha pertanian di Indonesia mencapai 26,13 juta rumah tangga atau mengalami penurunan sebanyak 5,04 juta rumah tangga (1,75 persen) bila dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian pada 2003.

Penting untuk dipahami, definisi rumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga dengan minimal salah satu anggotanya berusaha di sektor pertanian yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

Mudah diduga, fraksi terbesar (sekitar 70-75 persen) dari 26,13 juta rumah tangga usaha pertanian yang tercatat pada ST2013 berusaha di subsektor tanaman pangan, atau mengusahakan tanaman padi dan palawija. Di subsektor ini, motif usaha yang dijalankan tak harus sepenuhnya untuk keuntungan finansial, tapi boleh jadi hanya ditujukan untuk pemenuhan  pengan keluarga (subsisten).

Swasembada daging
Hasil ST2013 juga mencatat, populasi sapi dan kerbau pada 1 Mei 2013 mencapai  14,2 juta ekor atau mengalami penurunan yang cukup tajam bila dibandingkan dengan hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (sensus ternak) yang dilaksanakan BPS pada Juni 2011.

Diketahui, populasi sapi dan kerbau hasil sensus ternak mencapai 16,7 juta ekor. Itu artinya, penurunan populasi pada tahun ini mencapai 2,5 juta ekor atau sekitar 15 persen bila dibandingkan dengan kondisi pada 2011. Mudah diduga, penyumbang terbesar penurunan ini adalah menyusutnya populasi sapi potong. Konsekuensinya, swasembada daging pada 2014 nampaknya bakal sulit direngkuh.

Ditengarai, penyebab utama penurunan populasi sapi potong adalah maraknya pemotongan sapi dalam beberapa tahun terakhirsebagai dampak naiknya harga di pasaran—tanpa diimbangai dengan upaya pemerintah meningkatkan populasi sapi potong di dalam negeri secara berkelanjutan.

Celakanya, ditengarai pula, tak sedikit dari sapi yang dijagal itu adalah sapi betina produktif yang keberadaannya justru amat penting untuk menggenjot populasi. Hal ini mestinya dapat dicegah melalui monitoring yang ketat dengan memanfaatkan data hasil sensus ternak. Diketahui, sekitar 68 persen dari populasi sapi potong adalah sapi betina. Data mengenai seberannya pun telah tersedia secara terperinci, bahkan lengkap dengan nama peternak dan alamatnya (by name, by address).

Untuk mencegah pemotongan sapi betina produktif secara masif, Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengatur mengenai larangan pemotongan sapi betina produktif serta sanksi hukumnya mestinya juga ditegakkan, jangan hanya garang di atas kertas.

Terlepas dari kian beratnya tantangan pemerintah dalam mewujudkan swasembada daging, data populasi ternak hasil ST2013 merupakan pijakan penting bagi perumusan dan evaluasi kebijakan pemerintah ke depan, bukan hanya menyangkut upaya pengamanan pencapaian target swasembada daging, tapi juga penetapan kuota impor.

Basis data terbaru yang memuat nama seluruh peternak di Indonesia by name, by address telah tersedia. Pemerintah tinggal memutakhirkannya secara berkala. Ini dapat dilakukan, misalnya, di awal tahun. Dengan demikian, monitoring terhadap perubahan populasi dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mengawal pencapaian target swasembada. Begitupula dengan stok atau ketersediaan daging sapi di dalam negeri dapat diperkirakan secara akurat sebagai dasar penentuan kuota impor.

Kian ditinggalkan
Meskipun struktur ekonomi nasional kian mengarah pada dominasi sektor industri dan jasa, hasil ST2013 mengkonfirmasi, sektor pertanian harus tetap mendapat atensi khusus dalam agenda pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di masa mendatang.

Gambaran yang dipotret melalui ST2013 menunjukkan, peran penting sektor pertanian tak hanya menyangkut posisinya sebagai penyedia atau benteng ketahanan pangan, tapi juga menyangkut fakta bahwa ternyata masih banyak penduduk negeri ini yang kehidupannya secara struktural bergantung dari sektor pertanian.

Bayangkan, bila diasumsikan setiap rumah tangga terdiri dari empat orang, itu artinya ada sekitar 105 juta penduduk negeri ini yang sumber penghidupannya dari sektor pertanian. Itupun dengan catatan, angka 26,13 juta rumah tangga pertanian hasil ST2013 sebetulnya belum sepenuhnya mencakup rumah tangga pekerja bebas di sektor pertanian (buruh).

Sebagaimana diketahui, pembangunan pertanian selama ini lebih dititikberatkan pada peningkatan produksi pangan. Dana triliunan rupiah telah digelontorkan pemerintah melalui berbagai program untuk menggenjot produksi. Namun, kondisi kesejahteraan penduduk di sektor pertanian tak banyak berubah. Sektor ini tetap menjadi lumbung kemiskinan.

Nampaknya, salah satu sebabnya adalah orientasi pembangunan pertanian yang mengesampingkan fakta bahwa sektor pertanian bukan hanya penghasil pangan, tapi juga sektor yang secara struktural menjadi tumpuan hidup bagi sebagian besar penduduk. Bahwa fraksi terbesar penduduk miskin negeri ini sebetulnya “mengais nasi” di sektor pertanian. Mereka adalah para petani gurem dengan penguasaan lahan yang sempit dan buruh tani. Berbagai program dan insentif pemerintah (pupuk bersubsidi, bantuan benih, dan kredit modal kerja) acap kali tak menyentuh mereka.

Pembangunan pertanian seolah abai terhadap fakta bahwa sekitar 60 persen rumah tangga tani pengguna lahan sebetulnya merupakan petani gurem, dan distribusi pemilikan lahan di sektor pertanian dari hari ke hari, kian timpang. Bayangkan, dari sekitar 45 persen lahan yang ada hanya dimiliki oleh 11 persen rumah tangga. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA 1960) dan UU Land Reform 1961 yang mengatur batas atas dan batas bawah kepemilikan lahan juga tak kunjung dilaksanakan sebagaimana mestinya. Cukuplah ini menjadi bukti atas sikap abai tersebut.

Tak heran bila profesi petani tak lagi menarik dan kian terpinggirkan. Untuk apa bertani bila tak bisa menopang hidup dan begitu sulit merengkuh kesejahteraan. Untuk apa bertani bila harga pupuk dan benih tak lagi terjangkau, jaringan irigasi rusak, lahan kian sempit, dan harga jual komoditas pertanian justru membunuh hasrat untuk bertani.

Penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian sekitar 5 juta rumah tangga dalam satu dasawarsa terakhir boleh jadi merupakan peringatan serius: mutasi para pekerja di sektor pertanian terus terjadi. Dan tentu saja ini amat merisaukan. Bisa dibayangkan, apa jadinya bila sektor yang merupakan penghasil pangan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 juta penduduk negeri ini kian ditinggalkan oleh para pekerjanya? (*)


Penulis adalah Instruktur Nasional Sensus Pertanian 2013 dan bekerja di BPS. Tulisan ini pendapat pribadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkat Kemakmuran Indonesia Lompat 21 Peringkat

Koran Tempo, 5 Maret 2016 Kemakmuran ternyata bukan melulu soal seberapa banyak materi atau kekayaan yang dikumpulkan suatu negara. Kekayaan memang merupakan salah satu faktor penentu utama kemakmuran, tapi bukan segalanya. Dimensi kemakmuran lebih luas dari sekadar akumulasi kekayaan materi. Ia juga mencakup dimensi non-materi, seperti kegembiraan hidup dan prospek untuk membangun hidup yang lebih baik di masa mendatang. Legatum Institute, sebuah lembaga think-tank yang berkedudukan di London, mencoba membangun sebuah indikator yang diupayakan mampu mengukur sebaik mungkin kemakmuran suatu negara secara multi-dimensi. Indikator tersebut tidak hanya didasarkan pada pendapatan, tapi juga sejumlah dimensi kualitatif yang merepresentasikan kesejahteraan (well-being). Indikator yang dikembangkan tersebut dikenal sebagai Legatum Prosperity Index yang diluncurkan setiap tahun sejak 2009. Indeks tersebut merupakan indeks komposit yang mencakup 89 variabel, dari variabel klasik se...

Some issues around maize production data

www.thejakartapost.com, 26 March 2019 In the second presidential debate covered topics on energy, food, infrastructure, natural resources and the environment on Feb. 17, president Joko “Jokowi” Widodo made a mistake in quoting data of maize importation. The president said the import quantity of this commodity had dropped substantially from 3.5 million tons in 2014 to merely 180,000 tons in last year. In contrast, the official data from Statistics Indonesia (BPS) pointed out a more towering figure. During 2018, the quantity reached at 730,918 tons instead. This minor mistake suddenly became a headline in newspapers. However, it seems that the public did not realize (or maybe did not know) that the real problem was not the import data quoted by the president, but the production data used as a based for the government to justify triumphant in boosting the country maize production, especially over the last four years. When it comes to the accuracy of production data, maize has the...

Ironi Sebatang Cokelat

Dimuat di Koran Tempo, 21 Agustus 2015 Kalau kita perhatikan statistik konsumsi cokelat dunia pada 2015, kita bakal menemukan fakta bahwa 10 negara konsumen cokelat terbesar sejagat adalah negara-negara maju: Amerika Serikat dan negeri di Eropa Barat. Untuk tiga pemakan cokelat terbesar sejagat, di urutan pertama ada Swiss dengan konsumsi per kapita penduduknya mencapai 9 kilogram per tahun. Di bawahnya ada Jerman dan Irlandia dengan konsumsi per kapita masing-masing 7,9 kilogram dan 7,4 kilogram per tahun (Koran Tempo, 14 Agustus). Menariknya, tak satu pun dari 10 negara konsumen cokelat terbesar dunia itu merupakan penghasil biji kakao, bahan utama pembuatan cokelat. Lalu, bagaimana dengan konsumsi cokelat di negara-negara penghasil utama kakao dunia? Untuk diketahui, lebih dari 90 persen kakao dunia dihasilkan oleh negara-negara berkembang atau dunia ketiga di kawasan Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Saat ini, tiga negara penghasil utama biji kakao dunia adalah Pantai Gad...