Dimuat di Koran Tempo 15 Agustus 2013
Saat arus balik lebaran, urbanisasi kerap menjadi momok bagi Jakarta yang tak kuat lagi menampung tambahan penduduk (overpopulated). Jakarta, yang merupakan episentrum kemajuan pembangunan negeri ini selalu diserbu para pendatang baru yang kepincut gemerlap Ibukota.
Labor Institute Indonesia memperkirakan jumlah pencari kerja yang menyerbu Jakarta pasca lebaran tahun ini bakal mencapai 1 juta orang (Koran Tempo, 12 Agustus 2013). Celakanya, sebagian besar dari mereka adalah tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled workers).
Biasanya, para pendatang baru ini datang ke Jakarta karena ajakan atau pengaruh cerita “sukses” yang dikisahkan oleh kawan/kerabat saat mudik—yang terlebih dulu mengadu nasib di ibukota. Dalam literatur kependudukan, fenomena seperti ini disebut migrasi berantai (chain migration).
Sayangnya, selama ini sebagian besar pelaku urbanisasi (migrasi berantai) yang menyerbu Jakarta saat arus balik lebaran, sejatinya tak diinginkan oleh pasar tenaga kerja di Jakarta. Pasalnya, mereka minim keahlian dan berpendidikan rendah. Jakarta, yang perekonomiannya digerakkan oleh kegiatan industri dan jasa tentu saja tak membutuhkan mereka.
Alhasil, migrasi berantai ke Jakarta selalu berujung pada kian runyamnya berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan kota, kekumuhan, membengkaknya jumlah pekerja di sektor informal, tingkat pengangguran, kriminalitas, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
Sisi positif
Sebetulnya, makna urbanisasi yang tepat adalah bertambahnya proporsi atau jumlah penduduk yang mendiami daerah perkotaan (urban). Pertambahan ini tak melulu disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota, tapi bisa juga oleh perluasan daerah perkotaan: daerah yang semula pedesaan berkembang menjadi daerah perkotaan.
Pengelompokan daerah perkotaan atau pedesaan didasarkan pada konsep dan defenisi yang jelas dan terukur. Pengelompokan menggunakan sebuah indeks yang dihitung beradasarkan variabel-variabel terukur: kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan akses terhadap fasilitas umum.
Diketahui, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara dengan laju urbanisasi tercepat di Asia. Pada 2011, proporsi penduduk daerah perkotaan di negeri ini mencapai 51 persen, dan pada 2025 diperkiran bakal mencapai 68 persen (Indonesia Economic Quarterly , Juli 2013).
Pada dasarnya, tingginya tingkat urbanisasi merupakan hal positif dan acapkali dihubungkan dengan perbaikan kesejahteraan dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Urbanisasi yang disebabkan ekspansi daerah perkotaan, misalnya, merupakan indikator kemajuan pembangunan. Bukti bahwa perekonomian terus bertumbuh dan bertransformasi dari sektor pertanian-pedesaan ke sektor perkotaan (industri dan jasa).
Urbanisasi jenis ini juga merupakan solusi bagi Jakarta yang kerap dipusingkan dengan kehadiran para pendatang baru pasca lebaran. Seperti yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, “gula” seharusnya tak hanya menumpuk di Jakarta, tapi harus disebar ke seantero negeri. Dengan kata lain, pusat pertumbuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan galibnya bukan hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota lain. Diketahui, saat ini sekitar 20 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercipta di Jakarta (McKinsey Global Institute, 2012).
Urbanisasi juga berpotensi mereduksi kemiskinan. Faktual, tingkat kemiskinan di daerah perkotaan selalu lebih rendah bila dibandingkan dengan daerah pedesaan. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada awal Juli lalu menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2013 mencapai 8,78 persen, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan kemiskinan di daerah pedesaan yang mencapai 15,12 persen.
Dalam Global Monitoring Report 2013 yang diliris baru-baru ini berjudul Rural-Dynamics and The Millenium Development Goals, Bank Dunia melaporkan bahwa dua dari sepuluh orang yang berhasil keluar dari jerat kemiskinan di wilayah Asia Timur dan Pasifik difasilitasi oleh proses urbanisasi. Sementara itu, nyaris 30 persen peningkatan dalam pencapaian tujuan Millenium Development Goals (MDGs) terkait sanitasi merupakan resultante dari proses urbanisasi, baik berupa migrasi penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan maupun ekspansi daerah perkotaan.
Membangun desa
Pada dasarnya, urbinasasi yang disebabkan migrasi penduduk dari desa ke kota merupakan proses alamiah yang tak bisa dihindari, dan bakal terus berlangsung selama ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan terus menganga. Karena itu, membatasi akses penduduk untuk bermigrasi ke kota—seperti operasi yustisia yang kerap dilakukan pasca lebaran—sebetulnya bukanlah langkah yang tepat, karena tak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.
Sekali lagi, titik persoalannya adalah ketimpangan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan yang sangat tinggi. Selama ini, perkotaan merupakan pusat kemakmuran dan kemajuan. Sementara pedesaan adalah lumbung kemelaratan dan simbol keterbelakangan. Secara alamiah, setiap orang tentu bakal mendekati pusat-pusat kemakmuran dan kemajuan untuk merengkuh kehidupan yang lebih baik. Dalam soal ini, berlaku ungkapan “ada gula ada semut”.
Karena urbanisasi merupakan proses alamiah yang tak bisa dilawan, solusinya adalah meredam hasrat penduduk pedesaan untuk merantau ke kota—melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang baik di daerah pedesaan—dan membekali mereka dengan aset modal manusia yang dapat meningkatkan peluang untuk merengkuh kesuksesan jika harus mengadu nasib di kota. Dalam soal ini, pembangunan daerah pedesaan adalah sebuah keharusan.
Penyediaan infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, dan air bersih di pedesaan sebaiknya menjadi fokus perhatian pemerintah. Begitupula dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas. Sulit rasanya mengharapkan para pendatang dari desa memiliki kapabilitas yang mumpuni, jika anak-anak di daerah pedesaan kenyataannya mengenyam pendidikan dengan kualitas yang lebih buruk jika dibandingkan dengan anak-anak di daerah perkotaan.
Produktivitas sektor pertanian yang merupakan corak utama dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan juga harus dipacu. Hasil penelitian penulis pada 2010 menunjukkan, untuk setiap 1 persen pertumbuhan di sektor pertanian-pedesaan akan menginduksi pertumbuhan di sektor non-pertanian-pedesaan sebesar 1,3 persen.
Selain itu, akses bagi produk pertanian-pedesaan ke pasar perkotaan harus dibuka seluas-luasnya. Dalam pada itu, diversifikasi kegiatan ekonomi di daerah pedesaan juga harus ditingkatkan. Kegiatan ekonomi non-pertanian yang memiliki tautan (linkages) kuat dengan kegiatan pertanian harus dikembangkan, sehingga penduduk pedesaan tak hanya bergantung pada ekonomi usaha tani.
Secara pisikologis, jika desa telah menjadi tempat tinggal yang nyaman, serta kemakmuran dan kamajuan bisa didapatkan di sana, untuk apa berletih dan jauh-jauh merantau ke kota, meninggalkan keluarga dan kampung halaman.
Saat arus balik lebaran, urbanisasi kerap menjadi momok bagi Jakarta yang tak kuat lagi menampung tambahan penduduk (overpopulated). Jakarta, yang merupakan episentrum kemajuan pembangunan negeri ini selalu diserbu para pendatang baru yang kepincut gemerlap Ibukota.
Labor Institute Indonesia memperkirakan jumlah pencari kerja yang menyerbu Jakarta pasca lebaran tahun ini bakal mencapai 1 juta orang (Koran Tempo, 12 Agustus 2013). Celakanya, sebagian besar dari mereka adalah tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled workers).
Biasanya, para pendatang baru ini datang ke Jakarta karena ajakan atau pengaruh cerita “sukses” yang dikisahkan oleh kawan/kerabat saat mudik—yang terlebih dulu mengadu nasib di ibukota. Dalam literatur kependudukan, fenomena seperti ini disebut migrasi berantai (chain migration).
Sayangnya, selama ini sebagian besar pelaku urbanisasi (migrasi berantai) yang menyerbu Jakarta saat arus balik lebaran, sejatinya tak diinginkan oleh pasar tenaga kerja di Jakarta. Pasalnya, mereka minim keahlian dan berpendidikan rendah. Jakarta, yang perekonomiannya digerakkan oleh kegiatan industri dan jasa tentu saja tak membutuhkan mereka.
Alhasil, migrasi berantai ke Jakarta selalu berujung pada kian runyamnya berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya kemiskinan kota, kekumuhan, membengkaknya jumlah pekerja di sektor informal, tingkat pengangguran, kriminalitas, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
Sisi positif
Sebetulnya, makna urbanisasi yang tepat adalah bertambahnya proporsi atau jumlah penduduk yang mendiami daerah perkotaan (urban). Pertambahan ini tak melulu disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota, tapi bisa juga oleh perluasan daerah perkotaan: daerah yang semula pedesaan berkembang menjadi daerah perkotaan.
Pengelompokan daerah perkotaan atau pedesaan didasarkan pada konsep dan defenisi yang jelas dan terukur. Pengelompokan menggunakan sebuah indeks yang dihitung beradasarkan variabel-variabel terukur: kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan akses terhadap fasilitas umum.
Diketahui, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara dengan laju urbanisasi tercepat di Asia. Pada 2011, proporsi penduduk daerah perkotaan di negeri ini mencapai 51 persen, dan pada 2025 diperkiran bakal mencapai 68 persen (Indonesia Economic Quarterly , Juli 2013).
Pada dasarnya, tingginya tingkat urbanisasi merupakan hal positif dan acapkali dihubungkan dengan perbaikan kesejahteraan dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Urbanisasi yang disebabkan ekspansi daerah perkotaan, misalnya, merupakan indikator kemajuan pembangunan. Bukti bahwa perekonomian terus bertumbuh dan bertransformasi dari sektor pertanian-pedesaan ke sektor perkotaan (industri dan jasa).
Urbanisasi jenis ini juga merupakan solusi bagi Jakarta yang kerap dipusingkan dengan kehadiran para pendatang baru pasca lebaran. Seperti yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, “gula” seharusnya tak hanya menumpuk di Jakarta, tapi harus disebar ke seantero negeri. Dengan kata lain, pusat pertumbuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan galibnya bukan hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota lain. Diketahui, saat ini sekitar 20 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercipta di Jakarta (McKinsey Global Institute, 2012).
Urbanisasi juga berpotensi mereduksi kemiskinan. Faktual, tingkat kemiskinan di daerah perkotaan selalu lebih rendah bila dibandingkan dengan daerah pedesaan. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada awal Juli lalu menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2013 mencapai 8,78 persen, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan kemiskinan di daerah pedesaan yang mencapai 15,12 persen.
Dalam Global Monitoring Report 2013 yang diliris baru-baru ini berjudul Rural-Dynamics and The Millenium Development Goals, Bank Dunia melaporkan bahwa dua dari sepuluh orang yang berhasil keluar dari jerat kemiskinan di wilayah Asia Timur dan Pasifik difasilitasi oleh proses urbanisasi. Sementara itu, nyaris 30 persen peningkatan dalam pencapaian tujuan Millenium Development Goals (MDGs) terkait sanitasi merupakan resultante dari proses urbanisasi, baik berupa migrasi penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan maupun ekspansi daerah perkotaan.
Membangun desa
Pada dasarnya, urbinasasi yang disebabkan migrasi penduduk dari desa ke kota merupakan proses alamiah yang tak bisa dihindari, dan bakal terus berlangsung selama ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan terus menganga. Karena itu, membatasi akses penduduk untuk bermigrasi ke kota—seperti operasi yustisia yang kerap dilakukan pasca lebaran—sebetulnya bukanlah langkah yang tepat, karena tak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.
Sekali lagi, titik persoalannya adalah ketimpangan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan yang sangat tinggi. Selama ini, perkotaan merupakan pusat kemakmuran dan kemajuan. Sementara pedesaan adalah lumbung kemelaratan dan simbol keterbelakangan. Secara alamiah, setiap orang tentu bakal mendekati pusat-pusat kemakmuran dan kemajuan untuk merengkuh kehidupan yang lebih baik. Dalam soal ini, berlaku ungkapan “ada gula ada semut”.
Karena urbanisasi merupakan proses alamiah yang tak bisa dilawan, solusinya adalah meredam hasrat penduduk pedesaan untuk merantau ke kota—melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang baik di daerah pedesaan—dan membekali mereka dengan aset modal manusia yang dapat meningkatkan peluang untuk merengkuh kesuksesan jika harus mengadu nasib di kota. Dalam soal ini, pembangunan daerah pedesaan adalah sebuah keharusan.
Penyediaan infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, dan air bersih di pedesaan sebaiknya menjadi fokus perhatian pemerintah. Begitupula dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas. Sulit rasanya mengharapkan para pendatang dari desa memiliki kapabilitas yang mumpuni, jika anak-anak di daerah pedesaan kenyataannya mengenyam pendidikan dengan kualitas yang lebih buruk jika dibandingkan dengan anak-anak di daerah perkotaan.
Produktivitas sektor pertanian yang merupakan corak utama dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan juga harus dipacu. Hasil penelitian penulis pada 2010 menunjukkan, untuk setiap 1 persen pertumbuhan di sektor pertanian-pedesaan akan menginduksi pertumbuhan di sektor non-pertanian-pedesaan sebesar 1,3 persen.
Selain itu, akses bagi produk pertanian-pedesaan ke pasar perkotaan harus dibuka seluas-luasnya. Dalam pada itu, diversifikasi kegiatan ekonomi di daerah pedesaan juga harus ditingkatkan. Kegiatan ekonomi non-pertanian yang memiliki tautan (linkages) kuat dengan kegiatan pertanian harus dikembangkan, sehingga penduduk pedesaan tak hanya bergantung pada ekonomi usaha tani.
Secara pisikologis, jika desa telah menjadi tempat tinggal yang nyaman, serta kemakmuran dan kamajuan bisa didapatkan di sana, untuk apa berletih dan jauh-jauh merantau ke kota, meninggalkan keluarga dan kampung halaman.
Komentar
Posting Komentar