Langsung ke konten utama

Persoalan Beras untuk Rakyat Miskin

Dimuat di Koran Tempo, 16 April 2014

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah mengevaluasi dan membenahi program Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin). Pasalnya, program ini dianggap tidak memenuhi unsur "enam T", yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi, yang dijadikan sebagai indikator efektivitas program (Koran Tempo, 5 April 2014). 

Sudah menjadi rahasia umum, di lapangan, selama ini penyaluran beras murah memang bermasalah. Beras bersubsidi ini acap kali menyasar golongan mampu dan tidak menjangkau rumah tangga yang pantas menerima. Penyalurannya pun telat, kurang layak untuk dikonsumsi, dan harus ditebus dengan harga yang lebih tinggi oleh rumah tangga berpendapatan rendah.

Ditengarai, beras murah juga sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin meraup rente ekonomi, karena harganya yang lebih rendah dibanding harga pasar. Alih-alih dikonsumsi oleh rumah tangga miskin, beras ini sering dijual kembali di pasar dengan harga pasar. Jadi, frasa "beras untuk rakyat miskin" menjadi kehilangan makna.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pada Maret 2013, jumlah rumah tangga penerima raskin mencapai 31,2 juta rumah tangga atau sekitar 49,45 persen dari jumlah total rumah tangga di Indonesia. Padahal, pada tahun lalu, program beras murah ini hanya menyediakan beras bersubsidi untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM), atau 20 persen rumah tangga dengan taraf kesejahteraan terendah.

Hal ini memberi konfirmasi bahwa selama ini beras murah memang menyasar rumah tangga mampu, yang seharusnya tidak menerima bantuan. Menurut hasil Susenas pula, dari sekitar 6,6 juta rumah tangga penerima beras murah, 20 persennya justru termasuk rumah tangga dengan taraf kesejahteraan tertinggi.

Meskipun demikian, terlepas dari berbagai masalah yang melingkupinya, program ini harus tetap dipertahankan. Sebab, beras adalah komoditas yang sangat penting bagi penduduk miskin. Menurut data statistik, dalam kondisi normal (tanpa ada gejolak harga), sekitar 20–25 persen pengeluaran penduduk miskin ditujukan untuk membeli beras. 

Bila harga beras naik tajam, porsi pengeluaran penduduk miskin yang tersedot untuk membeli beras bakal meningkat. Konsekuensinya, pemenuhan kebutuhan pangan lain seperti protein dan kebutuhan nonpangan (kesehatan dan pendidikan) bakal terganggu. Pengalaman menunjukkan, memburuknya kondisi kemiskinan sepanjang 2005–2006 dipicu oleh meroketnya harga-harga bahan makanan, terutama beras, sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Sebetulnya, berbagai persoalan yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya unsur "enam T" dalam pelaksanaan program beras murah sudah lama diketahui. Karena itu, sudah semestinya pemerintah segera melakukan pembenahan. Semua ini diperlukan agar program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan, yang menyedot Rp 21,4 triliun dana negara ini, benar-benar efektif dan memberi maslahat bagi 15,5 juta rumah tangga kurang mampu. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subsidi untuk Keluarga Miskin

Dimuat di Koran Tempo, 21 Juli 2014 Profil kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada awal bulan ini (1 Juli) menyebutkan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2014 mencapai 28,28 juta orang (11,25 persen), atau hanya berkurang 0,32 juta orang dibanding kondisi pada September 2013. Profil kemiskinan ini memberi konfirmasi mengenai dua hal. Pertama, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada akhir Juni tahun lalu terhadap kehidupan masyarakat kecil cukup dalam. Ternyata, tidak sedikit dari mereka yang terjerembap ke jurang kemiskinan selepas kenaikan harga BBM dan hingga kini tetap miskin. Kedua, laju penurunan jumlah penduduk miskin terus melambat, bahkan boleh dibilang telah menyentuh titik jenuh. Hal ini menunjukkan kondisi kemiskinan yang terjadi sudah kronis (chronic poverty) serta cenderung persisten dan sulit diatasi. Mereka yang tengah bergelut dalam kemiskinan saat ini adalah penduduk dengan tingkat kapabilitas (pendidikan dan kesehatan) yang sangat rendah, tin

Produksi Padi dan Pemilihan Presiden

Dimuat di Koran Tempo, 04 Juli 2014 Ada pola yang menarik bila kita mengulik tren data produksi padi nasional selama beberapa tahun terakhir. Kenaikan produksi ternyata selalu terjadi pada tahun-tahun saat pemilihan presiden dihelat. Sebagai contoh, pada 1 Juli 2004, tiga hari menjelang pilpres putaran pertama, Badan Pusat Statistik merilis angka ramalan produksi padi nasional yang menyebutkan bahwa produksi padi pada 2004 diperkirakan mencapai 53,67 juta ton gabah kering giling, atau mengalami peningkatan sebesar 1,5 juta ton (2,93 persen) dibanding produksi pada 2003. Hal yang sama juga terjadi pada 2009. Seminggu sebelum pilpres dihelat pada 8 Juli, BPS mengumumkan bahwa produksi padi nasional pada 2009 diperkirakan mencapai 62,56 juta ton, atau naik sebesar 2,24 juta ton (3,71 persen) dibanding produksi pada 2008. Bagi sebagian kalangan, terutama yang selama ini meragukan akurasi data produksi padi/beras nasional, hal ini bukan sekadar kebetulan. Pola kenaikan tersebut dit

Kemiskinan Kronis

Dimuat di Koran Tempo, 26 September 2015                Statistik kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 September lalu memberi konfirmasi bahwa kenaikan harga BBM pada akhir 2014 dan perlambatan ekonomi pada awal tahun ini berdampak signifikan terhadap peningkatan kemiskinan. Kombinasi keduanya sangat telak memukul daya beli masyarakat kecil akibat kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok dan berkurangnya kesempatan kerja. BPS melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 mencapai 28,59 juta orang atau bertambah sebanyak 0,86 juta orang dibanding September 2014. Tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan juga mengalami peningkatan. BPS mencatat, indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index) pada Maret 2015 mencapai 1,97 atau meningkat dibanding September 2014 yang sebesar 1,75. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index) juga naik dari 0,44 pada September 2014 menjadi 0,54 pada Maret 2015. Hal tersebut menunjukkan bahw