Langsung ke konten utama

Menyikapi Hasil Survei Politik


Hasil hitung cepat pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah membuat sejumlah pihak meragukan reputasi lembaga survei dalam menakar tingkat keterpilihan (elektabilitas) para kandidat.

Betapa tidak, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga survei sepanjang Mei-Juni 2018, elektabiltas pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah dalam pilgub Jawa Tengah hanya sebesar 12-23 persen.

Sementara hasil hitung cepat, yang boleh dibilang, lebih mendekati hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa perolehan suara keduanya mencapai 40 persen lebih.
Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat. Hasil survei sejumlah lembaga survei sebelumnya memotret bahwa elektabilitas pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu rata-rata hanya di bawah 10 persen sepanjang Mei-Juni 2018.

Nyatanya, hasil hitung cepat berbicara lain. Perolehan suara keduanya justru diperkirakan mencapai 29 persen, berselisih tipis dengan suara peringkat pertama, yakni pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum, yang mencapai 33 persen.

Terkait inkonsistensi ini, tidak membikin heran jika Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa lembaga survei tidak lebih akurat dibanding dukun dalam memprediksi perolehan suara para kandidat dalam pilgub kali ini (Kompas.com, 29 Juni 2018).

Menyikapi hasil survei 
Untuk menyikapi hasil survei dengan bijak dan obyektif, pengetahuan yang memadai tentang teknis pelaksanaan survei tentu amat diperlukan. Hal pertama yang patut diperhatikan adalah hasil survei elektabilitas yang dirilis oleh lembaga survei sejatinya merupakan potret kondisi saat survei dilaksanakan.

Adapun dalam rentang waktu setelah survei dilakukan hingga hari pemungutan suara, elektabilitas setiap calon boleh jadi sangat dinamis dan bisa berubah dengan cepat. Dengan kata lain, segala kemungkinan bisa terjadi hingga detik akhir pemungutan suara. Nampaknya, inilah yang terjadi dalam kasus Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Selain itu, hasil survei pada dasarnya hanyalah dugaan terhadap realitas yang ingin dipotret dengan memanfaatkan teknik statistik. Dugaan ini masih mengandung unsur kesalahan (error) karena bersifat perkiraan meski didasarkan pada metode saintifik. Dalam hal ini, kesahihan dan keterandalan metode yang digunakan serta kontrol kualitas (quality control) dalam pelaksanan survei juga sangat menentukan akurasi elektabilitas yang dipotret.

Secara umum, terdapat dua jenis kesalahan yang muncul dalam pelaksanaan survei, yakni kesalahan terkait teknis pemilihan sampel (sampling error) dan kesalahan di luar teknis penarikan sampel (non-sampling error). Kesalahan jenis pertama merupakan keniscayaan dalam pelaksanaan sebuah survei akibat penggunaan data sampel untuk menduga parameter populasi (realitas). Kesalahan ini mencakup kesalahan estimasi (estimation error) dan kesalahan pemilihan sampel (selection error). Karena terkait dengan teknis penerapan metode sampling, sampling error dapat dikendalikan dengan mudah.

Adapun non-sampling error relatif lebih sulit dikontrol karena menyangkut berbagai hal di luar teknik penarikan sampel. Kesalahan ini umumnya menyangkut proses pengumpulan data lapangan sehingga dapat bersumber dari petugas pengumpul data dan/atau responden sebagai obyek survei. Selain itu, potensi bias juga bisa terjadi jika struktur pertanyaan dalam survei baik secara langsung maupun tidak langsung mengarahkan responden untuk memilih kandidat tertentu.

Karena itu, penggunaan hasil survei elektabilitas untuk menduga perolehan suara setiap kandidat di hari pemungutan suara memilki peluang kesalahan yang sangat besar. Apalagi jika jarak antara waktu ketika survei dilakukan dan hari pencoblosan cukup jauh. Jika dilakukan dengan penuh percaya diri, lembaga survei justru sedang mempertaruhkan reputasinya.

Terlepas dari itu semua, keberadaan lembaga survei dengan berbagai hasil surveinya sejatinya merupakan hal yang positif untuk mendorong literasi statistik di tengah masyarakat. Dengan itu, apa yang disebut evidence-based society yang merupakan ciri masyarakat modern dapat terwujud.

Lembaga survei juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan hasil survei yang benar-benar memotret realitas dan mencerahkan masyarakat. Jangan sampai, hasil survei yang sebetulnya lemah secara metodologi dan kualitas pelaksanaan lapangan dibunyikan dengan percaya diri di ruang publik. Alih-alih mencerahkan, informasi yang disajikan justru dapat menyesatkan masyarakat. Dalam hal ini, penilaian atas layak tidaknya hasil sebuah survei untuk dibunyikan di ruang publik harus didasarkan pada telaah terhadap metode pemilihan sampel yang diterapkan dan kualitas pelaksanaan lapangan.

Selain itu, setiap lembaga survei dituntut transparan terkait metodelogi pemilihan sampel yang diterapkan dan berbagai kekurangan serta kelemahan dalam pelaksanaan survei yang dapat memengaruhi akurasi hasil survei yang hendak disampaikan ke khalayak. Hal ini menjadi penting karena hasil survei, terutama yang menjadi sorotan media—meski didasarkan pada metode pemilihan sampel yang lemah (shaky method) bahkan keliru serta kualitas pelaksanaan lapangan yang buruk—memiliki magnitude yang sangat kuat dalam memengaruhi dan membentuk opini publik. Setidaknya, hasil survei dapat memengaruhi keputusan mereka yang termasuk swing voters  dalam menentukan pilihan di bilik suara.

Pada saat yang sama, masyarakat tidak boleh percaya begitu saja dan menelan bulat-bulat hasil sebuah survei. Sikap kritis terhadap kesahihan dan keterandalan metodologi yang digunakan serta reputasi lembaga survei mesti dikedepankan. Terkait hal ini, nampaknya eksistensi sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk memverifikasi kesahihan dan keterandalan metodologi serta kualitas sebuah survei menjadi sangat krusial. Lembaga tersebut dapat berasal dari kalangan akademisi/perguruan tinggi atau lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah.

Selain aspek teknis metodologi, independensi dan obyektivitas lembaga survei juga harus dijaga dan dikawal karena faktanya sejumlah lembaga survei juga merangkap sebagai konsultan politik kandidat tertentu. Dengan demikian, hasil survei yang disajikan merupakan potret mengenai realitas, bukan informasi yang bias dan menyesatkan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkat Kemakmuran Indonesia Lompat 21 Peringkat

Koran Tempo, 5 Maret 2016 Kemakmuran ternyata bukan melulu soal seberapa banyak materi atau kekayaan yang dikumpulkan suatu negara. Kekayaan memang merupakan salah satu faktor penentu utama kemakmuran, tapi bukan segalanya. Dimensi kemakmuran lebih luas dari sekadar akumulasi kekayaan materi. Ia juga mencakup dimensi non-materi, seperti kegembiraan hidup dan prospek untuk membangun hidup yang lebih baik di masa mendatang. Legatum Institute, sebuah lembaga think-tank yang berkedudukan di London, mencoba membangun sebuah indikator yang diupayakan mampu mengukur sebaik mungkin kemakmuran suatu negara secara multi-dimensi. Indikator tersebut tidak hanya didasarkan pada pendapatan, tapi juga sejumlah dimensi kualitatif yang merepresentasikan kesejahteraan (well-being). Indikator yang dikembangkan tersebut dikenal sebagai Legatum Prosperity Index yang diluncurkan setiap tahun sejak 2009. Indeks tersebut merupakan indeks komposit yang mencakup 89 variabel, dari variabel klasik se...

Some issues around maize production data

www.thejakartapost.com, 26 March 2019 In the second presidential debate covered topics on energy, food, infrastructure, natural resources and the environment on Feb. 17, president Joko “Jokowi” Widodo made a mistake in quoting data of maize importation. The president said the import quantity of this commodity had dropped substantially from 3.5 million tons in 2014 to merely 180,000 tons in last year. In contrast, the official data from Statistics Indonesia (BPS) pointed out a more towering figure. During 2018, the quantity reached at 730,918 tons instead. This minor mistake suddenly became a headline in newspapers. However, it seems that the public did not realize (or maybe did not know) that the real problem was not the import data quoted by the president, but the production data used as a based for the government to justify triumphant in boosting the country maize production, especially over the last four years. When it comes to the accuracy of production data, maize has the...

Ironi Sebatang Cokelat

Dimuat di Koran Tempo, 21 Agustus 2015 Kalau kita perhatikan statistik konsumsi cokelat dunia pada 2015, kita bakal menemukan fakta bahwa 10 negara konsumen cokelat terbesar sejagat adalah negara-negara maju: Amerika Serikat dan negeri di Eropa Barat. Untuk tiga pemakan cokelat terbesar sejagat, di urutan pertama ada Swiss dengan konsumsi per kapita penduduknya mencapai 9 kilogram per tahun. Di bawahnya ada Jerman dan Irlandia dengan konsumsi per kapita masing-masing 7,9 kilogram dan 7,4 kilogram per tahun (Koran Tempo, 14 Agustus). Menariknya, tak satu pun dari 10 negara konsumen cokelat terbesar dunia itu merupakan penghasil biji kakao, bahan utama pembuatan cokelat. Lalu, bagaimana dengan konsumsi cokelat di negara-negara penghasil utama kakao dunia? Untuk diketahui, lebih dari 90 persen kakao dunia dihasilkan oleh negara-negara berkembang atau dunia ketiga di kawasan Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Saat ini, tiga negara penghasil utama biji kakao dunia adalah Pantai Gad...